hadits irbadh bin sariyah

Hadisarbain an nawawi hadis 40. Arbain An Nawawi | 80 Hadits Pilihan | Riyadh Us Salihin Rabu, 15 September 2021. Mp3 Arbain Download. Home; Hadis 40 Dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menasihati kami dengan suatu nasihat yang menjadikan hati bergetar dan mata menangis, lalu kami
Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari No. 2697 dan Muslim No. 1718) Hadits dari Al ‘Irbadh bin Sariyah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
Home/ Hadis Riwayat Ahmad/Hadis Riwayat Ahmad No. 16529 – Bab Hadits Al Irbadl bin Sariyah dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam On March 13, 2023 Views 0 Putri Nirmalasari Hadis Riwayat Ahmad No. 16529 – Kitab No. 9. Musnad penduduk Syam – Bab Hadits Al Irbadl bin Sariyah dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja’far] yaitu Muhammad bin Ja’far Al Mada`ini, telah mengabarkan kepadaku [Abbad bin Al Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Khalid bin Zaid] dari [Al Irbadl bin Sariyah] berkata; saya telah mendengar bersabda “Sesungguhnya seorang laki-laki, jika dia memberi minum istrinya dengan air, maka akan mendapatkan pahala, ” Al Irbadl bin Sariyah radliyallahu’anhu berkata; “Lalu saya memberinya minum dan saya sampaikan dengan apa yang telah saya dengar dari Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam.
HadisRasulullah SAW Dari Abi Najih bin Al-Irbadh bin Sariyah, katanya : " Rasulullah SAW telah memberikan suatu nasihat kepada kami yang mengeletarkan hati dan menitiskan air mata. Maka kami berkata kepadanya : ' Wahai Rasulullah, seolah-olah ini suatu nasihat yang terakhir, maka berikanlah kepada kami suatu pesanan.
Mendengar dan Taat kepada Penguasa Post authorAbu Said Post published19/05/2016 Post category عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بِنْ سَارِيَةَ رضي الله عنه قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُبُ, وَذَرَفَتْ مِنْهِا الْعُيُونُ, فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ, كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ… Continue Reading Mendengar dan Taat kepada Penguasa
MemahamiAl-Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman sahabat adalah perintah Allah dan Rasul-Nya. Dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ia menuturkan, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati
Pengertian Bid’ahBid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 191Definisi secara bahasa ini dapat dilihat pada perkataan Umar,الْبِدْعَةُ هَذِهِ“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” HR. Bukhari, no. 2010Bid’ah secara istilah syar’i yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah,عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen yang menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat tradisi.Adapun yang memasukkan adat tradisi dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah,طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ“Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen dan menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika melakukan adat tersebut adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah.” Lihat Al-I’tisham, 150-51Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,وَالْبِدْعَةُ مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ“Bid’ah adalah i’tiqod keyakinan dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ kesepakatan salaf.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18 346Tiga Syarat Disebut Bid’ahUntuk melengkapi definisi bid’ah sebelumnya, kita harus memahami tiga syarat kapankah suatu amalan disebut bid’ah. Tiga syarat ini asalnya disimpulkan dari dalil-dalil berikut Hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam,وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahihKedua Hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim, no. 867Ketiga Hadits Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718Keempat Dalam riwayat lain dari Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” HR. Muslim, no. 1718Dari hadits-hadits tersebut dapat disimpulkan apa yang dimaksud bid’ah yang terlarang dalam agama, yaituSesuatu yang baru dibuat-buat.Sesuatu yang baru dalam disandarkan pada dalil syar’ syarat di atas telah kita temukan pula dalam perkataan para ulama Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,فَكُلُّ مَنْ أَحْدَثَ شَيْئاً ، وَنَسَبَهُ إِلَى الدِّيْنِ ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الدِّيْنِ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، فَهُوَ ضَلاَلَةٌ ، وَالدِّيْنُ بَرِيءٌ مِنْهُ ، وَسَوَاءٌ فِي ذَلِكَ مَسَائِلُ الِاعْتِقَادَاتِ ، أَوْ الأَعْمَالُ ، أَوِ الأَقْوَالُ الظَّاهِرَةُ وَالْبَاطِنَةُ .“Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod keyakinan, amalan, perkataan yang lahir dan batin.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2128Beliau rahimahullah juga berkata,وَالمرَادُ بِالْبِدْعَةِ مَا أُحْدِثَ مِمَّا لاَ أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرِيْعَةِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَأَمَّا مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الشَّرْعِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ شَرْعاً ، وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لُغَةً“Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan dalil dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2127Ibnu Hajar rahimahullah berkata,وَمَا كَانَ لَهُ أَصْل يَدُلّ عَلَيْهِ الشَّرْع فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ ، فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة بِخِلَافِ اللُّغَة فَإِنَّ كُلّ شَيْء أُحْدِث عَلَى غَيْر مِثَال يُسَمَّى بِدْعَة سَوَاء كَانَ مَحْمُودًا أَوْ مَذْمُومًا“Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” Fath Al-Bari, 13253Setelah memahami yang dikemukakan di atas, pengertian bid’ah secara ringkas adalah,مَا أَحْدَثَ فِي الدِّيْنِ مِنْ غَيْرِ دَلِيْلٍ“Sesuatu yang baru dibuat-buat dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang tercela dan dicela oleh Islam. Lihat Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. benar-benar dapat memahami bid’ah lebih dekat.
\n hadits irbadh bin sariyah
DalamSurat Al-Maidah ayat 96, umat Muslim diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah. “Bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian dikumpulkan!”. Perintah untuk bertakwa tidak hanya dijelaskan dalam dalil Alquran, melainkan juga as-sunnah. Agar lebih memahaminya, berikut kumpulan hadits tentang takwa selengkapnya yang bisa Anda simak.
Berpeganglah Dengan Sunnahku dan Sunnah Para khulafa’urasyidin Setelahku Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du Berikut ini syarah hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin. Hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena barang siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah genggamlah dengan kuat dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan dalam agama, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.“ HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2549. Penjelasan hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu Kalimat, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kami nasehat mau’izhah”. Mau’izhah artinya mengingatkan disertai targhib dorongan dan tarhib ancaman. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam memberikan nasihat melihat waktu yang tepat dan memperhatikan kondisi mad’u audien. Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga dalam memberikan nasihat sangat menyentuh hati. Dalam memberikan nasihat, Beliau mengikuti Al Qur’an, yaitu menyertakan targhib dengan tarhib, sehingga tidak membuat putus asa manusia dan tidak membuat manusia berani melakukan maksiat. Sebagian kaum salaf berkata, إنَّ الْفَقِيهَ كُلُّ الْفَقِيهِ الَّذِي لَا يُؤَيِّسُ النَّاسَ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ وَلَا يُجَرِّئُهُمْ عَلَى مَعَاصِي اللَّهِ “Sesungguhnya orang yang betul-betul faqih adalah orang yang tidak membuat putus asa manusia dari rahmat Allah dan tidak membuat mereka berani mengerjakan maksiat kepada Allah.” Sabda Beliau, “Bertakwa kepada Allah”, maksudnya adalah mencari perlindungan dari azab Allah dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Dan tidak ada wasiat yang paling mulia dan paling lengkap melebihi wasiat untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, bahkan Allah mewasiatkan kita dan umat-umat sebelum kita untuk bertakwa kepada -Nya, Dia berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا “Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir Maka ketahuilah, sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” QS. An Nisaa 131 Sabda Beliau, “Tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian,” maksudnya tunduk dan patuh kepada para pemimpin baik adil maupun zalim, yakni dengarkanlah apa yang mereka katakan dan jauhilah apa yang mereka larang, meskipun yang memimpin kalian seorang budak. Tentunya jika mereka tidak memerintahkan bermaksiat. jika ternyata memerintahkan bermaksiat, maka tidak boleh ditaati. Perintah menaati ulil amri disebutkan di surat An Nisaa’ ayat 59, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. QS. An Nisaa’ 59 Pada ayat tersebut, taat kepada ulil amri tidak diberi tambahan “taatilah” sebagaimana ketika Allah memerintahkan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, hal itu karena taat kepada ulil amri tidak mutlak. Ibnu Rajab Al Hanbaliy berkata, “Adapun mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin, maka di dalamnya terdapat kebahagiaan di dunia. Dengannya, maslahat kehidupan hamba menjadi tertib, dan dengannya pula mereka bisa menampakkan agama mereka dan menaati Rabb mereka.” Al Mubarakfuri berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat dorongan untuk bersikap halus dan sejalan dengan pemerintah serta menjaga diri dari hal yang menimbulkan fitnah kekacauan dan mengakibatkan berpecah-belah.” Dalam Al Majma’ disebutkan, “Jika dikatakan, bahwa syarat imam pemerintah itu harus seorang merdeka, bersuku Quraisy, dan selamat anggota badannya dari cacat, maka saya katakan, “Ya, jika diangkat berdasarkan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi tim pengangkat kepala negara. Tetapi jika suatu pemerintahan digulingkan oleh yang lain lalu yang menggulingkan menjadi pemimpin, maka tetap tidak boleh menyelisihinya, dan hukum-hukumnya tetap diberlakukan meskipun ia seorang budak atau seorang muslim yang fasik. Di samping itu, dalam hadits itu tidak disebut Imam, bahkan imam memberikan salah satu kekuasaan kepadanya.” Pensyarah kitab Aqidah Thahawiyyah berkata, أَمَّا لُزُوْمُ طَاعَتِهِمْ وَإِنْ جَارُوْا ، فَلِأَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَى الْخُرُوْجِ عَنْ طَاعَتِهِمْ مِنَ الْمَفَاسِدِ أَضْعَافُ مَا يَحْصُلُ مِنْ جَوْرِهِمْ ، بَلْ فِي الصَّبْرِ عَلَى جَوْرِهِمْ تَكْفِيْرُ السَّيِّئَاتِ ، وَمُضَاعَفَةُ الْأُجُوْرِ ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى مَا سَلَّطَهُمْ عَلَيْنَا إِلاَّ لِفَسَادِ أَعْمَالِنَا ، وَالْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ “Adapun wajibnya menaati mereka penguasa meskipun mereka zalim, karena memberontak terhadap mereka menimbulkan banyak mafsadat melebihi tindak kezaliman yang mereka lakukan. Bahkan bersabar terhadap gangguan mereka dapat menghapuskan kesalahan dan melipatgandakan pahala, karena Allah Ta’ala tidaklah memberikan kekuasaan kepada mereka atas kita kecuali karena buruknya amal kita, dan balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً» “Barang siapa yang melihat suatu hal yang tidak disukai dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar, karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja, lalu ia meninggal dunia, maka ia akan meninggal dunia dengan cara Jahiliyyah.” HR. Bukhari dan Muslim Sabda Beliau, “Karena barang siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk,” yakni siapa saja yang diberi umur panjang, maka ia akan melihat banyak perselisihan baik dalam masalah akidah, ibadah, manhaj jalan hidup, dsb. yang membuat seseorang kebingungan untuk memilih mana jalan yang harus ia ikuti, apalagi masing-masing golongan yang ada seakan-akan di atas kebenaran karena berdalil meskipun sebenarnya salah dalam memahami dalilnya. Apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan ternyata benar-benar terjadi. Telah terjadi perselisihan yang banyak sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal, ini tampak sekali setelah terbunuhnya Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, pintu fitnah terbuka, umat Islam pun berselisih dan terus berselisih. Namun demikian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkan begitu saja umatnya kebingungan, bahkan Beliau memberikan jalan keluar saat kita menghadapi kondisi tersebut, yaitu dengan berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita untuk mengikuti sunnah Beliau meskipun menyelisihi kebanyakan orang. Tidak sebatas itu, Beliau juga menyuruh kita mengikuti para khalifah pengganti Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yang rasyidin mendapat petunjuk, yang tidak lain adalah para sahabat Beliau, terutama khalifah yang empat; Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu 'anhum. Hal itu, karena bisa saja di antara golongan-golongan itu berdalih dengan ayat atau hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun dalam memahaminya tidak seperti yang dipahami Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan dengan sunnah jalan yang ditempuh, cara beragama, dan pemahaman para sahabat, yakni apakah para sahabat memahami seperti itu ketika mendengar ayat atau hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, terutama pada ayat atau hadits-hadits yang membutuhkan penjelasan tambahan karena masih samar. Oleh karena itu Al Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam mukadimah kitab tafsirnya, “Apabila ada seseorang yang bertanya, “Apa cara terbaik dalam menafsirkan Al Qur’an?” Jawab, “Sesungguhnya cara terbaik dalam hal ini adalah menafsirkan Al Qur’an dengan penjelasan Al Quran, yang masih belum jelas di ayat ini mungkin dijelaskan di ayat lain. Jika kamu tidak menemukan penjelasan di ayat lain, maka dengan melihat As Sunnah, karena ia adalah pensyarah Al Qur’an dan penjelasnya…dst.” Kemudian Ibnu Katsir melanjutkan, “Jika kita tidak menemukan penjelasannya dalam Al Qur’an dan As Sunnah, maka kita melihat pendapat para sahabat, karena mereka lebih tahu tentang hal itu…dst.” Ibnu Katsir berkata lagi, “Jika kamu tidak menemukan dalam Al Qur’an, As Sunnah juga dari para sahabat, maka dalam hal ini para imam melihat pendapat para tabi’iin…dst.” Dengan cara seperti ini, yakni merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi pertama Islam As Salafush Shaalih, kita dapat selamat dari perselisihan. Inilah solusi agar kita tetap di atas hidayah saat terjadi banyak perselisihan dukhan seperti di zaman sekarang. Dengan demikian, tolok ukur benar tidaknya aqidah, pemahaman, jalan hidup, cara beragama, dan ibadah kita di zaman banyaknya perselisihan seperti sekarang ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, jika sudah sama seperti pemahaman mereka berarti pemahaman kita sudah benar. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا “Maka jika mereka beriman seperti yang kamu[i] telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk.” QS. Al Baqarah 137 Ayat di atas cukup jelas, bahwa jika kita memiliki pemahaman terhadap Islam seperti yang mereka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat pahami, tentu kita berada di atas petunjuk. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُتَأَسِّيأ فَلْيَتَأَسَّ بِأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُمْ كَانُوْا اَبَرَّ هَذِهِ الْأُمَّةِ قُلُوْبًا وَاَعْمَقُهَا عِلْمًا وَاَقَلُّهَا تَكَلُّفًا وَأَقْوَمُهَا هَدْياً وَأَحْسَنُهَا حَالاً قَوْمٌ اِخْتَارَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاِقَامَةِ دِيْنِهِ فَاعْرِفُوْا لَهُمْ فَضْلَهُمْ وَاتَّبِعُوْهُمْ فِي آثَارِهِمْ فَإِنَّهُمْ كَانُوْا عَلَى الْهُدَى الْمُسْتَقِيْمِ “Barang siapa yang hendak mencari panutan, maka carilah panutan dari para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena mereka adalah orang yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit bebannya, paling lurus petunjuknya dan paling baik keadaannya. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah Ta’ala untuk menemani Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dan untuk menegakkan agamanya, Maka kenalilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” Disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jaami’ Bayaanil ilm. Hudzaifah bin Al Yaman radhiyallahu 'anhu berkata, “Semua ibadah yang tidak pernah dilakukan para sahabat, maka janganlah kamu lakukan.” Di samping itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan cermin ajaran Islam, yakni apabila kita ingin melihat Islam, maka lihatlah Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, jangan melihat kaum muslimin zaman sekarang. Karena kaum muslimin di zaman sekarang banyak yang meninggalkan ajaran agamanya, mereka mengerjakan larangan-larangan dan meninggalkan perintah, sehingga tidak bisa melihat Islam dengan melihat mereka. Dalam hadits di atas juga kita diperintahkan menjauhi bid’ah, yakni mengada-ada dalam agama yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hadits ini merupakan dalil terlarangnya berbuat bid’ah. Oleh karena itu, jika seorang yang berbuat bid’ah berkata, Bukankah tidak ada larangannya saya mengerjakan ibadah ini? » Maka jawablah dengan hadits ini, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang semua bid’ah dalam agama. Karena jika disebutkan satu persatu tidak mungkin, disebabkan banyaknya jumlah bid’ah. Hadits di atas juga menerangkan bahwa bid’ah dalam agama semuanya sesat, tidak ada yang hasanah baik. Yang demikian adalah karena bid’ah menjadikan agama ini menjadi rusak. Faedah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوِ اثْنَتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَ تَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوِ اثْنَتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَ تَفْتَرِقُ أُمَتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً “Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Orang-orang Nasrani telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”[ii] أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً ، وَ إِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ ، ثِنْتَانِ وَ سَبْعُوْنَ فِي النَّارِ ، وَ وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ ، وَ هِيَ الْجَمَاعَةُ “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang Ahli Kitab sebelummu telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan; tujuh puluh dua di neraka, dan satu di surga, yaitu Al Jamaa’ah.”[iii] Al Jamaa’ah menurut Ibnu Mas’ud adalah yang sejalan dengan kebenaran meskipun ia hanya sendiri. Al Jamaah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ saaful ummah mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan sunnah para khalifah setelahnya yang mendapat petunjuk seperti yang sudah diterangkan sebelumnya. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Berdasarkan hadits di atas, maka mereka yang menyelisihi Al Jamaa’ah mendapatkan ancaman dengan masuk ke dalam neraka. Meskipun begitu, kita tidak memvonis secara ta’yin orang-perorang bahwa si fulan di neraka, karena boleh jadi ia beristighfar dan bertobat, lalu Allah mengampuni dan menerima tobatnya, atau dia memiliki amal saleh yang menghapuskan keburukannya, atau didoakan dan dimintakan ampunan oleh kaum mukmin ketika ia masih hidup atau sudah meninggal, atau mendapatkan syafaat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, atau mendapat cobaan dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala dengan cobaan-cobaan di dunia yang menghapuskan kesalahannya, atau mendapat ujian ketika di kubur, atau ia mendapatkan ujian pada hari Kiamat dengan rintangannya yang menghapuskan kesalahannya, atau mendapatkan rahmat dari Allah Yang Maha Penyayang. Demikian juga perlu diketahui, bahwa kalau pun tujuh puluh dua golongan ini masuk ke neraka, maka mereka tidak kekal di neraka, bahkan dibersihkan di neraka sesuai kadar penyimpangan dan kesesatannya. Adapun golongan Syi'ah dan Ahmadiyyah, maka menurut penulis, kedua golongan ini tidak termasuk ke dalam tujuh puluh tiga ini karena akidah mereka bertentangan dengan akidah Islam, dimana golongan yang satu Syi'ah mengatakan bahwa Al Qur'an yang dipegang kaum muslim telah dirobah, dikurangi dan diberi tambahan, sedangkan golongan yang satu lagi Ahmadiyyah mengatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi, padahal tidak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a’lam wa shallallahu alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam. Marwan bin Musa Maraji’ Maktabah Syamilah versi Tuhfatul Al Ahwadzi Al Mubarakfuri, Aunul Ma’bud M. Asyraf Al Azhim Abadiy, Faidhul Qadir Al Manawi, Silsilah Ash Shahihah M. Nashiruudin Al Albani, Tas-hihul Mafahim Al Khathi’ah dan Untaian Mutiara Hadits Penulis, Syarh AL Arba’in Al Luhaimid, dll. [i] Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya shallallahu 'alaihi wa sallam. [ii] HR. Abu Dawud 2/503-cet. Al Halabiy, Tirmidzi 3/367, Ibnu Majah 2/479, Ibnu Hibban dalam Shahihnya 1834, Al Ajuriy dalam Asy Syari’ah hal. 25, Hakim 1/128, Ahmad 2/332, Abu Ya’la dalam Musnadnya qaaf 280/2 dari beberapa jalan dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah secara marfu’. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hakim berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim.” Dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani berkata, “Dalam hal ini perlu ditinjau kembali, karena Muhammad bin Amr terdapat pembicaraan. Oleh karena itu, Imam Muslim tidak berhujjah dengannya, ia hanyalah meriwayatkan mutaba’ahnya, dan ia hasan haditsnya.” Lihat Ash Shahiihah 1/356 no. 203. [iii] HR. Abu Dawud 2/503-504, Darimiy 2/241, Ahmad 4/201, Hakim 1/128, Al Ajuriy dalam Asy Syarii’ah 18, Ibnu Baththah dalam Al Ibanah 2/108/2, 119/1, Al Laalikaa’i dalam Syarhus Sunnah 1/23/1 dari jalan Shafwan ia berkata, “Telah menceritakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al Hauzaniy dari Abu Amir Abdullah bin Luhay dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Hakim berkata, “Sanad-sanad ini menjadikan hujjah tegak untuk menshahihkan hadits ini.” Adz Dzahabi menyetujuinya. Al Haafizh dalam Takhrij Al Kasysyaf hal. 63 berkata, “Dan isnadnya hasan.” Syaikh Al Albani berkata, “Beliau Al Hafizh tidak menshahihkannya, karena Azhar bin Abdullah ini tidak ada yang mentsiqahkannya selain Al Ijliy dan Ibnu Hibban, dan ketika Al Hafizh menyebutkan dalam At Tahdzib perkataan Al Azdiy terhadapnya, “Mereka membicarakannya.” Ia mengomentari dengan berkata, “Orang yang sangat jujur, namun mereka membicarakannya karena madzhab Nashibiynya.” Hadits ini disebutkan Al Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/390 dari riwayat Ahmad, namun ia tidak membicarakan sanadnya, ia hanya mengisyaratkan kuatnya dengan perkataan, “Hadits ini datang dari beberapa jalan.” Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Masaa’il 83/2 berkata, “Ia adalah hadits yang shahih lagi masyhur.” lihat Ash Shahiihah 1/358 no. 204.
Овиጬ вро упрюξጱпФавω ыкрω глемоጇዪщեшΩшеፆ ሾչахՈшаφοщиζ ፁжу
Йеσ ձигуЩոζα муհомюձիփ вуշыሕպ наτጮմሆζо иУтраሊ ծусв ቧиσիρех
ዥл гаЗխճ чωΥ θИдуչато ашի крሟշድζыцխ
Бу ուти ֆըИл աሎըнωчυլιн зοжэчиժስепсικըмаሆ χощαμωсоп рэጡኂхрՌеζθм ըпիлюቮθ
TentangHadits Al-‘Irbadh bin Sariyah Rodhiallohu ‘Anhu (Bagian 3) Hal ini sesuai dengan hadits iftiroqul ummah (perpecahan umat) yang menegaskan bahwa umat beliau berpecah belah menjadi tujuh puluh lebih golongan, semuanya terancam masuk neraka kecuali satu saja, yaitu mereka yang berada di atas jalan Rosululloh shollallohu ‘alaihi
Apa itu bid’ah? Pengertian Bid’ah Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 191 Definisi secara bahasa ini dapat dilihat pada perkataan Umar, الْبِدْعَةُ هَذِهِ “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” HR. Bukhari, no. 2010 Bid’ah secara istilah syar’i yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah, عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ “Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen yang menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.” Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat tradisi. Adapun yang memasukkan adat tradisi dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah, طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ “Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen dan menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika melakukan adat tersebut adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah.” Lihat Al-I’tisham, 150-51 Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan, وَالْبِدْعَةُ مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ “Bid’ah adalah i’tiqod keyakinan dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ kesepakatan salaf.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18 346 Tiga Syarat Disebut Bid’ah Untuk melengkapi definisi bid’ah sebelumnya, kita harus memahami tiga syarat kapankah suatu amalan disebut bid’ah. Tiga syarat ini asalnya disimpulkan dari dalil-dalil berikut ini. Pertama Hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih Kedua Hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim, no. 867 Ketiga Hadits Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718 Keempat Dalam riwayat lain dari Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” HR. Muslim, no. 1718 Dari hadits-hadits tersebut dapat disimpulkan apa yang dimaksud bid’ah yang terlarang dalam agama, yaitu Sesuatu yang baru dibuat-buat. Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Tiga syarat di atas telah kita temukan pula dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فَكُلُّ مَنْ أَحْدَثَ شَيْئاً ، وَنَسَبَهُ إِلَى الدِّيْنِ ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الدِّيْنِ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، فَهُوَ ضَلاَلَةٌ ، وَالدِّيْنُ بَرِيءٌ مِنْهُ ، وَسَوَاءٌ فِي ذَلِكَ مَسَائِلُ الِاعْتِقَادَاتِ ، أَوْ الأَعْمَالُ ، أَوِ الأَقْوَالُ الظَّاهِرَةُ وَالْبَاطِنَةُ . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod keyakinan, amalan, perkataan yang lahir dan batin.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2128 Beliau rahimahullah juga berkata, وَالمرَادُ بِالْبِدْعَةِ مَا أُحْدِثَ مِمَّا لاَ أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرِيْعَةِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَأَمَّا مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الشَّرْعِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ شَرْعاً ، وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لُغَةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan dalil dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2127 Ibnu Hajar rahimahullah berkata, وَمَا كَانَ لَهُ أَصْل يَدُلّ عَلَيْهِ الشَّرْع فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ ، فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة بِخِلَافِ اللُّغَة فَإِنَّ كُلّ شَيْء أُحْدِث عَلَى غَيْر مِثَال يُسَمَّى بِدْعَة سَوَاء كَانَ مَحْمُودًا أَوْ مَذْمُومًا “Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” Fath Al-Bari, 13253 Setelah memahami yang dikemukakan di atas, pengertian bid’ah secara ringkas adalah, مَا أَحْدَثَ فِي الدِّيْنِ مِنْ غَيْرِ دَلِيْلٍ “Sesuatu yang baru dibuat-buat dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang tercela dan dicela oleh Islam. Lihat Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 17-22. Semoga benar-benar dapat memahami bid’ah lebih dekat. Referensi Mengenal Bid’ah Lebih Dekat. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Pustaka Muslim Bisa menghubungi WA Toko 085200171222 Disusun Perpus Rumaysho, 10 Maret 2018 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel
157 Kedua: Dari Abu Najih al-'Irbadh bin Sariyah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. pernah memberikan wejangan kepada kita semua, iaitu suatu wejangan yang mengesankan sekali, hati dapat menjadi takut kerananya, matapun dapat bercucuran. Hadis ini menjelaskan bolehnya tidak menyapa atau tidak berbicara dengan para ahli pelaku kebid'ahan
Biografi Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu Nama kuniyah beliau adalah Abu Najiih. Beliau berasal dari Bani Sulaim. Beliau adalah satu dari tujuh orang Bani Sulaim yang berbaiat kepada Nabi. Syuraih bin Ubaid berkata; Kami datang kepada Nabi, tujuh orang dari Bani Sulaim. Yang tertua di antara kami adalah Irbadh bin Sariyah, lalu kami pun membaiat Nabi. Sebenarnya Bani Sulaim terhitung memiliki kekerabatan sebagai paman-paman Nabi dari jalur ibu. Bani Sulaim sendiri adalah kelompok besar yang lahir darinya berbagai kabilah besar. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda; أَنَا ابۡنُ الۡعَوَاتِكِ مِنۡ سُلَيۡمٍ “Aku adalah putra dari awatik yang berasal dari Sulaim.” Awatik, bentuk jamak dari nama Atikah. Maksud beliau adalah tiga wanita utama Quraisy. Mereka adalah Atikah bintu Hilal, yang dinikahi oleh pemimpin Quraisy saat itu yaitu Qusay bin Kilab, sehingga melahirkan Abdu Manaf, kakek dari dua Qabilah Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Abdu Manaf lalu menikahi Atikah bintu Murrah anak perempuan dari bibi dari jalur ibu. Maka lahir darinya Hasyim bin Abdi Manaf kakek dari ahli bait Bani Hasyim. Adapun Atikah yang ketiga bernama Atikah bintu Al Aqwash. Ia adalah anak perempuan dari saudara laki-laki Atikah yang kedua sekaligus cucu wanita dari saudara laki-laki Atikah yang pertama. Ia dinikahi oleh Abdu Manaf bin Zahrah, anak saudara laki-laki dari Qusay bin Kilab. Lahir darinya Wahab bin Abdi Manaf, ayah dari Aminah, ibu Rasulullah. Oleh karenanya, Bani Sulaim memiliki kedekatan nasab dengan Nabi. Irbadh bin Sariyah meriwayatkan beberapa hadis dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Terhitung sebanyak 31 hadis beliau riwayatkan dari Nabi. Beliau adalah shahabat yang hadisnya tidak disebutkan dalam kitab shahihain shahih Al Bukhari dan Muslim. Adapun murid-murid beliau yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranya; Abdurrahman bin Amr As Sulami, Abu Salamah Abdurrahman bin Maisarah Al Hadrami, Abu Rahm Ahzaab bin Usaid As Simaai, Habiib bin Ubaid, Abdullah bin Abi Bilaal, Suwaid bin Jabalah, Abdul A’la bin Hilal, Jubair bin Nufair, Khalid bin Ma’dan, Ubadah bin Aufa An Namiiri, Hajar bin Hajar, serta yang lainnya. Di antara hadis yang beliau riwayatkan dari nabi adalah hadis yang masyhur bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah salat subuh mengimami kami. Setelah selesai beliau menghadap kepada kami dan menasihati kami dengan nasihat yang menyentuh, sehingga menjadikan air mata menetes dan kalbu bergetar. Maka kami mengatakan Wahai Rasulullah seakan-akan nasihat ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat’. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Aku wasiatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat kepada pemimpin walau dia seorang budak habasyah. Karena siapa saja dari kalian yang hidup setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Al khulafa’ Ar Rasyidin yang terpetunjuk. Gigitlah sunah tersebut dengan geraham kalian. Dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang baru, karena setiap bidah adalah sesat.” Beliau adalah seorang shahabat yang senantiasa bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam baik dalam keadaan safar ataukah mukim. Oleh karenanya ada banyak hadis yang beliau dapatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di antara sebab beliau dekat dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah karena beliau pernah menjadi ahlu shuffah. Ya, Irbadh bin Sariyah As Sulami radhiyallahu anhu adalah salah seorang shahabat dari ahli Shuffah. SEDIKIT GAMBARAN TENTANG AHLU SHUFFAH Shuffah adalah suatu tempat yang terletak di masjid Nabawi bagian belakang sebelah timur laut masjid Nabawi. Tempat tersebut dinaungi dengan pelepah-pelepah kurma. Shuffah sendiri semakna dengan dzillah yang berarti naungan. Nabi mempersiapkan tempat tersebut sebagai tempat singgah setiap orang yang asing pendatang yang belum berkeluarga dari kalangan muhajirin. Selain itu, shuffah juga digunakan untuk singgahnya para utusan kabilah. Sehingga yang menempat shuffah terkadang banyak terkadang sedikit. Kebanyakan Ahlu shuffah adalah para dhuafa. Sedikit gambaran tentang kemiskinan yang diderita oleh ahlu shuffah adalah apa yang disebutkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu لَقَدۡ رَأَيۡتُ سَبۡعِينَ مِنۡ أَهۡلِ الصُّفَّةِ مَا مِنۡهُمۡ رَجُلٌ عَلَيۡهِ رِدَاءٌ. إِمَّا إِزَارٌ وَإِمَّا كِسَاءٌ قَدۡ رَبَطُوا فِي أَعۡنَاقِهِمۡ مِنۡهَا مَا يَبۡلُغُ نِصۡفُ السَّاقَيۡنِ، وَمِنۡهَا مَا يَبۡلُغُ الۡكَعۡبَيۡنِ فَيَجۡمَعُهُ بِيَدِهِ كَرَاهِيَةً أَنۡ تُرَى عَوۡرَتُهُ “Sungguh aku melihat 70 orang ahli shuffah, tak seorangpun dari mereka yang mengenakan ridaa’ pakaian atas, kalau bukan memakai izar pakaian bawah, maka memakai kain yang diikatkan pada leher mereka. Ada yang panjangnya menjulur sampai separuh betis, ada pula yang menjulur sampai ke mata kaki. Mereka pun memegangi ujung-ujungnya dengan tangannya karena khawatir terlihat auratnya.” [Riwayat Al Bukhari] Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri sering duduk-duduk bersama mereka. Mengajak mereka makan dan minum apabila beliau memiliki keluasan rezeki. Demikianlah perhatian dan kecintaan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terhadap ahlu shuffah. Demikian pula para shahabat, terkadang mereka menjamu dua atau tiga orang dari mereka untuk makan di rumah mereka. Terkadang pula para shahabat mengirim kurma muda yang bagus untuk mereka makan. Ada pula di antara orang-orang munafikin yang melakukan hal yang sama seperti shahabat, namun mereka memberikan kurma yang jelek-jelek kepada mereka. Maka Allah pun turunkan firman-Nya يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَـٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعۡلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya. Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” [ Al Baqarah 267] Mayoritas amalan ahlu shuffah adalah belajar Al Quran dan hukum-hukum syariat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di siang hari mereka berupaya mencari penghidupan halal, untuk kemudian kembali ke masjid, hingga Allah bukakan rezeki bagi mereka. Bila ada panggilan jihad, mereka bersiap untuk urut serta bagi yang memiliki harta sebagai bekal jihad. Mereka juga sebagai kaum yang banyak menimba ilmu dan pemahaman dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di antara ahlu shuffah yang terkenal adalah Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Ahli shuffah sejatinya adalah pembesar-pembesar shahabat dalam sikap wara’. Merekalah orang-orang yang bertawakal kepada Allah, dan senantiasa berkhidmat kepada nabi. Allah memilih mereka seperti apa yang Allah pilihkan untuk Nabi-Nya berupa kehidupan yang miskin, sederhana, dan tunduk dalam peribadahan kepada-Nya. Bersamaan dengan itu, mereka juga hidup tanpa meminta-minta kepada manusia. Mereka rela meninggalkan dunia mereka, berhijrah meninggalkan harta, kedudukan serta negeri mereka, demi meraih apa yang di sisi Allah. Demikianlah keutamaan ahlu shuffah. Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu pun adalah bagian dari mereka. Beliau diketahui adalah salah satu shahabat yang banyak menangis. Beliau juga termasuk ahlu shuffah yang turun kepada mereka firman-Nya وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ إِذَا مَآ أَتَوۡكَ لِتَحۡمِلَهُمۡ قُلۡتَ لَآ أَجِدُ مَآ أَحۡمِلُكُمۡ عَلَيۡهِ تَوَلَّوا۟ وَّأَعۡيُنُهُمۡ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمۡعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا۟ مَا يُنفِقُونَ “Dan tiada pula berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan untuk berjihad, lalu kamu berkata “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” [ At Taubah 92] Di antara sikap bijak Irbadh bin Sariyah adalah kejadian berikut ini. Suatu ketika Muawiyyah radhiyallahu anhu memberikan seekor keledai dari hasil ghanimah kepada Miqdad, maka Irbadh pun mengatakan kepada Miqdad, “Tidak ada hakmu mengambilnya, dan tidak ada haknya untuk memberikannya kepadamu, seakan aku melihatmu sedang membawa api.” Maka Miqdad pun akhirnya mengembalikan keledai tersebut. Setelah kaum muslimin menaklukkan Syam, negeri bagian kerajaan Romawi, beliau bermukim di Hims, salah satu kota di Negeri Syam. Di sana beliau banyak memberi faedah ilmiyyah kepada kaum muslimin. Beliau meninggal di tahun 75 H di kota Hims. Sebagian ulama menyebutkan bahwa beliau meninggal sebelumnya, yakni pada kejadian Ibnu Zubair. Semoga Allah meridainya. [Ustadz Hammam] Sumber Majalah Tashfiyah edisi 91 1441H/2019M rubrik Figur.
Քեсвዎц щИш ድաбецуχиላу
Ωዘըժичι ձищы ςօρоβուηፍямፔно поξ амիц
Ща им ςΘኽըсриፋիդ ጢ чօжωцሓኩቂጯ
Уቹዡзեጄ ожθрዣхроኂыИйոξоጊ ኇαчуዌεյ
Isiyang terkandung dalam hadits ini ialah: Sesuatu yang merupakan larangan, maka sama sekali jangan dilakukan, tetapi kalau berupa perintah, cobalah lakukan sedapat-dapatnya dan jangan putus asa untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. 157. Kedua: Dari Abu Najih al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, katanya: “Rasulullah shalallahu
loading... 22. Apakah Aku akan Masuk Al-Jannah?عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ جَابِر بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ –رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا- أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَارَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا أَأَدْخُلُ الَجَنَّةَ؟ قَالَ نَعَمْ، قَالَ وَاللهِ لاَ أَزِيْدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا. رواه مسلم. ومعنى حرمت الحرام اجتنبته. ومعنى أحللت الحلال فعلته معتقدا حله.“Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al Anshari radhiyallahu anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata ”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib lima waktu, puasa Ramadhan, aku menghalalkan apa yang halal dan aku mengharamkan apa yang haram serta aku tidak akan menambahnya dengan sesuatupun selain itu, apakah aku akan masuk jannah?” Beliau menjawab”Ya.” Dia berkata Demi Allah I, aku tidak akan menambahnya dengan sesuatupun.” HR. MuslimMakna ”Aku mengharamkan apa yang haram” adalah aku menjauhinya, sedangkan makna ”menghalalkan apa yang halal” adalah aku akan mengerjakannya dengan meyakini Kesucian itu Separuh dari Imanعَنْ أَبِي مَالِكٍ الْحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الأَشْعَرِيِّ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأُ الْمِيْزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأَنِ –أَوْ تَمْلأُ- مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلاَةُ نُوْرٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعُ نفْسَهُ فَمُقْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا. رواه Abu Malik Al Harits bin Ashim Al Asy’ari radhiyallahu anhu, dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ”Kesucian itu separuh dari iman, ucapan Alhamdulillah Segala puji hanya bagi Allah memenuhi timbangan, ucapannya Subhanallah Maha Suci Allah dan Alhamdulillah Segala Puji hanya bagi Allah keduanya memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah burhan bukti, sabar itu dhiya’ cahaya yang disertai rasa panas. Al Qur’an itu bisa menjadi hujjah bagimu atau hujjah atasmu. Setiap orang berangkat di pagi hari sampai menjual dirinya sehingga dia membebaskannya atau membinasakannya.” HR Muslim24. Janganlah Kalian saling Menzhalimiعَنْ أَبِى ذَرٍّ الْغِفَارِيّ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ سبحانه وتعالى أَنَّهُ قَالَ يَاعِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا, يَاعِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ, يَاعِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ, يَاعِبَادِي كُلُّكُمْ عَار إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ, يَاعِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيْعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ, يَاعِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ المِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ البَحْرَ, يَاعِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dalam hadits qudsi yang beliau shallallahu alaihi wa sallam riwayatkan dari Rabb-nya, bahwasanya Dia subhanahu wa ta’ala berfirman ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezhaliman itu diantara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzhalimi. Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua adalah sesat kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku akan menunjukimu. Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua kelaparan kecuali yang telah Aku beri makan, maka mintalah makanan kepada-Ku pasti Aku akan memberi kalian makanan. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian semua telanjang kecuali yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku pasti Aku akan memberi kalian pakaian. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat salah siang dan malam dan Aku senantiasa mengampuni semua perbuatan dosa, maka mintalah ampunan kepada-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan memudharatkan-Ku dan tidak akan pula memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, kalau seandainya orang-orang pertama di antara kalian dan orang-orang terakhir belakangan baik manusia atau jin semua berada pada satu hati yang paling bertakwa diantara kalian, tidaklah hal itu menambah atas kerajaan kekuasaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba-hamba-Ku, jika orang-orang yang pertama dan terakhir dari kalian semua berada pada satu hati yang paling durhaka diantara kalian, tidaklah hal itu akan mengurangi kerajaan kekuasaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba-hamba-Ku,sesungguhnya jika orang-orang yang pertama dan terakhir dari kalian baik manusia dan jin berdiri di satu tempat tinggi dan luas lalu meminta kebutuhannya kepada-Ku, kemudian Aku memberikan setiap orang apa yang dimintanya, maka tidaklah hal itu mengurangi sedikitpun apa yang ada pada-Ku kecuali seperti berkurangnya air laut yang menetes yang diujung jarum jika dicelupkan kedalam lautan. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya semua itu adalah amalan-amalan kalian yang Aku catat untuk kalian, kemudian Aku sempurnakan balasannya untuk bagi yang mendapatkan kebaikan, hendaklah dia memuji Allah I dan bagi yang mendapatkan selain itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” HR. Muslim26. Setiap Persendian Ada Sedekahnyaعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُه عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu , ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ”Setiap persendian dari manusia itu ada sedekahnya pada setiap hari yang matahari terbit padanya. Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang dalam urusan kendaraannya membantunya agar bisa menaiki kendaraannya atau engkau angkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya itu juga sedekah. Sebuah ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang kamu ayunkan menuju tempat shalat adalah sedekah dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah”. HR. Bukhari dan Muslim27. Kebaikan itu adalah Akhlak yang Baikعَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ اْلبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِيْ نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رضي الله عنه ، قَالَ أَتَيْتُ النبي صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ جِئْت تَسْأَلُ عَنِ اْلبِرِّ ؟ قُلْتُ نَعَمْ؛ قَالَ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛ اْلبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ اْلقَلْبُ، وَالإِثْمُ مَاحَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ حَسَنٌ، رَوَيْنَاهُ فِي مُسْنَدَيْ الإِمَامِين أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، وَالدَّارِمِي بِإِسْنَادٍ Nawwas bin Sam’an radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda “Kebaikan itu adalah akhlak yang baik, kejelekan dosa itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwamu dan engkau benci apabila manusia mengetahuinya.” HR. MuslimDari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu dia berkata Aku mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka beliau shallallahu alaihi wa sallam berkata “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan ?” Aku menjawab “Ya,” Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Mintalah fatwa kepada hatimu, karena kebaikan itu adalah sesuatu yang membuat jiwa dan hati merasa tenang, sedangkan kejelekan dosa itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwa dan membimbangkan dada meskipun manusia telah berulang kali memberi fatwa kepadamu.” Hadits ini hasan, kami meriwayatkannya dari musnad 2 Imam, yaitu Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan.[Diriwayatkan ahmad 4/227 dan Ad Darimi 2/246]28. Mendengar dan Taat kepada Penguasaعَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بِنْ سَارِيَةَ رضي الله عنه قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُبُ, وَذَرَفَتْ مِنْهِا الْعُيُونُ, فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ, كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ, فَأَوْصِنَا, قَالَ” أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ, وَالسَّمْعِ وَالطَّاعةِ, وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ, فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ, فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةً ضَلاَلَةٌ.” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ, وَقَالَحَدِيْثٌ حَسَنٌ Abu Najih Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memberikan nasehat kepada kami dengan sebuah nasehat yang menyebabkan hati bergetar dan air mata berlinang, lalu kami berkata Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat!
Haditsyang menjadi acuan utama dalam pembahasan bid'ah adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang bernama 'Irbadh bin Sariyah. Beberapa ahli hadits, seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Tirmidzi meriwayatkan hadits tersebut dengan sedikit perbedaan matan (teks hadits). Berikut kami kutipkan hadits tersebut sesuai yang
Hadits Tirmidzi Nomor 2600 حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Aku wasiatkan kepada kalian untuk selalu bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.
AnNisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”(lihat:Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)
Hadits Arbain 28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih. [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]. Faedah Hadits Pertama Sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua Disyariatkan memberi nasihat maw’izhah, diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah nasihat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu al-balaaghah bahasanya menyentuh dan jelas, hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95. Ketiga Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap penuh maksiat, maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dan Syaikh Abdullah Al-Farih. Baca Juga Menangis Karena Allah Kelima Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh Syaikh Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat Yaa ayyuhalladzina aamanuu wahai orang-orang yang beriman. Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96 Kedelapan Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh Syaikh Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100 Kesebelas Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460. Masa pemerintahan – 632–634 M Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M Utsman bin Affan – 656–661 M Ali bin Abi Thalib Ketiga belas Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan akidah adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan sunnah hasanah yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” HR. Muslim, no. 1017. Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kesembilan belas Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-alaikum” hendaklah kalian mengikuti dan kalimat tarhib “wa iyyakum” hati-hatilah. Kedua puluh Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan hizbiyyah, maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu alaihi wa sallam katakan, Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309 Referensi Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel
Цωճէр ըдኙጎጇкիч φաቫинПацосէ уζ оγоթልжиዞጽУжиደэщуկጽд шևгθвсиթо юшиፒ
Վ αц ፀеኾАጃиη гዊиթиц пοщоγуጫιн ψա
Оጁаյе ሎжυ вըмЩ μаκի օአакፈσуՀиглቾ етጆскийарс
Обοራеձօнዐг տԻшиктυп ձንцተχογԵՒχажαглек ижамօξጯд оվω
.

hadits irbadh bin sariyah